Selamat Datang di Website Resmi Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan

BERITA DESA

Penyelenggaraan Musyawarah Desa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025, DURKP Tahun 2026

Menindaklanjuti terbitnya Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang salah satunya terdapat beberapa perubahan tentang periodesasi masa bakti jabatan yang sebelumnya selama 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan. Maka dari itu, terdapat penyesuaian dokumen perencanaan desa seperti dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Jalaksana, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, kelembagaan desa dan tokoh masyarakat.

Sosialisasi Kelompok Belajar (Kober) Citra dan Bina Keluarga Balita

Untuk mengimplementasikan program kuningan “Beu Sakola”, Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Kelompok Bermain (Kober) Citra difasilitasi oleh Pemerintah Desa Padamenak melaksanakan kegiatan sosialisasi pentingnya pendidikan bagi orangtua yang mempunyai anak berusia 2-5 tahun untuk mengikutsertakan diprogram kober yang bertujuan untuk melatih kemandirian anak. Dengan perkembangan jaman dalam hal gadget selaku orang tua jangan terlalu terlena memberikan gadget kepada anak, sehingga dapat menimbulkan rasa ketergantungan terhadap gadget tersebut.

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman

Kegiatan pembangunan pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan pemukiman yang berlokasi di jalan tembusan Polsek Jalaksana, sebagian Jalan Rokib dan jalan lingkungan pemukiman tembusan ke Desa Ciniru, bersumber dari bantuan Kabupaten Kuningan melalui Dinas PUTR Kab. Kuningan. Diharapkan dengan adanya perbaikan jalan lingkungan dapat berdampak baik bagi masyarakat Padamenak, baik dari segi kemudahan transportasi, peningkatan ekonomi dan mobilisasi angkut hasil pertanian.

Kegiatan Sosialisasi Program RUTILAHU Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

Program Bantuan RUTILAHU tidak hanya terdapat di skala pemerintah desa dan pemerintah kabupaten namun Alhamdulillah di Tahun 2021 masyarakat Desa Padamenak menerima pula Program Bantuan RUTILAHU yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. Bantuan Program RUTILAHU tersebut tidak terlepas dari perjuangan Pemerintah Desa Padamenak dengan LPM Desa Padamenak untuk melakukan pendataan dan mengajukan data warga yang memenuhi aspek kesehatan dan kelayakan, untuk diusulkan menjadi penerima bantuan RUTILAHU yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat.

Halaman