Menindaklanjuti pelaksanaan Musyawarah Desa Perencanaan yang telah dilaksanakan pada Bulan Juli (24-7-2024) berikutnya adalah musyawarah desa yang bertujuan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) Tahun 2026. Kegiatan ini diisi dengan pemaparan program-program pembangunan yang tercantum di RPJMDesa tahun kedua, untuk dilakukan proses skala prioritas (rangking) agar menjadi acuan kegiatan pembangunan yang akan disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Muspika, Pendamping Desa, Kelembagaan Desa, dan tokoh masyarakat. Setelahnya, Kegiatan ini selesai dilanjut dengan acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa (BLT-DD) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20 jiwa. Penyaluran BLT ini disalurkan untuk pembagian Bulan Juli s.d September, Triwulan Ketiga pada semester kedua Tahun 2024. (tim)