Proses pendataan dan verifikasi calon penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021.
Sesuai dengan proses peraturan perundang-undangan baik dari Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Menteri Desa Dan Daerah Tertinggal, Pemerintah Desa Padamenak melakukan musyawarah dengan berbagai unsur sebelum melaksanakan proses validasi dan penetapan Penerima Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 didalam Musyawarah Desa Khusus.