Depan Proses pendataan dan verifikasi calon penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021.

Proses pendataan dan verifikasi calon penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021.

Sesuai dengan proses peraturan perundang-undangan baik dari Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Menteri Desa Dan Daerah Tertinggal, Pemerintah Desa Padamenak melakukan musyawarah dengan berbagai unsur sebelum melaksanakan proses validasi dan penetapan Penerima Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 didalam Musyawarah Desa Khusus.

Kepala Desa Padamenak, Ibrohim memimpin langsung musyawarah dengan unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelembagaan desa yaitu para Ketua RT, Satgas Linmas dan Satgas COVID 19 Desa Padamenak dalam melakukan proses pendataan dan verifikasi calon penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2021. Dalam arahannya beliau menyampaikan “Silahkan data warga yang memang benar-benar terdampak akibat pandemi COVID 19 dengan mengacu pada kriteria yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dapat diterima oleh warga secara baik dan tepat sasaran” tandasnya. (Kamis, 11 Februari 2021)