Depan PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PADAMENAK TAHUN ANGGARAN 2025

PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PADAMENAK TAHUN ANGGARAN 2025

Padamenak, 31/12/2024 – Pemerintah Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, hari ini Selasa (31/12/2024) dalam penghujung tahun 2024 Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa Padamenak resmi menetapkan dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Padamenak dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari masyarakat setempat.

Penetapan APBDes 2025 ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perencanaan pembangunan desa yang lebih baik, transparan, dan tepat sasaran. Dalam rapat yang berlangsung, Kepala Desa Padamenak, Rakiman, memaparkan rincian anggaran yang akan digunakan untuk berbagai program dan kegiatan yang direncanakan sepanjang tahun 2025.

"Alhamdulillah, hari ini kita berhasil menetapkan APBDes untuk tahun 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Kami berharap, dengan adanya anggaran yang jelas dan transparan, masyarakat Desa Padamenak dapat merasakan manfaat langsung dari program-program tersebut," ujar Rakiman dalam sambutannya.

Pendapatan Desa

Dalam APBDes 2025, pendapatan desa diperkirakan mencapai Rp 1.295.106.006,00 (Satu milyar Dua ratus Sembilan Puluh Lima Juta Seratus Enam Ribu Enam Rupiah) yang berasal dari berbagai sumber, seperti alokasi dana desa (ADD), dana bagi hasil pajak, dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program yang telah disusun oleh Pemerintah Desa Padamenak.

Belanja Desa

Sementara itu, belanja desa pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 1.287.161.762,12 (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Seratus Enam Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Koma Satu Dua  Rupiah) Anggaran belanja ini akan dialokasikan untuk berbagai sektor, antara lain:

- Pembangunan Infrastruktur Desa meliputi untuk pembangunan jalan usaha tani, renovasi sarana pendidikan, dan sarana prasarana lainnya.

- Program Pemberdayaan Masyarakat meliputi untuk pelatihan dan Kegiatan pemberdayaan bagi masyarakat desa.

- Pendidikan dan Kesehatan meliputi untuk mendukung program pendidikan dan peningkatan layanan kesehatan di desa.

- Program Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu keluarga miskin dan warga yang membutuhkan.

Partisipasi Masyarakat

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam penetapan APBDes 2025 kali ini adalah tingkat partisipasi masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah Desa Padamenak menggelar musyawarah desa untuk menyusun rencana anggaran dan mengumpulkan aspirasi dari masyarakat. Hal ini bertujuan agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas warga desa.

"Musyawarah desa merupakan wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap APBDes ini bisa lebih tepat sasaran dan memberi manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Desa Padamenak," ujar Rakiman.

Pengawasan dan Transparansi

Pemerintah Desa Padamenak juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kepala Desa Padamenak menyatakan bahwa semua penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, baik kepada BPD maupun kepada masyarakat melalui rapat-rapat evaluasi.

Harapan untuk Tahun 2025

Dengan ditetapkannya APBDes 2025, Pemerintah Desa Padamenak berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program yang direncanakan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kualitas hidup warga.

Pemerintah desa juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat turut serta dalam mengawasi jalannya program dan kegiatan yang telah direncanakan, agar hasilnya sesuai dengan harapan bersama.

Acara penetapan APBDes 2025 ini ditutup dengan doa demi kelancaran seluruh program yang telah disusun dan agar pembangunan di Desa Padamenak berjalan dengan baik dan mendapatkan ridha dari Allah SWT.

"Semoga apa yang kita rencanakan ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Padamenak," tutup Rakiman, Kepala Desa Padamenak.