Pemerintah Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dalam forum musyawarah desa yang digelar di Balai Desa, pada Jum’at (10/01/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Padamenak Rakiman, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Penyampaian laporan tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan anggaran desa selama tahun 2024.
Dalam laporannya, Kepala Desa Padamenak menyampaikan rincian realisasi anggaran, termasuk penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, serta penanganan masalah sosial dan ekonomi. Beberapa program unggulan yang disoroti meliputi Pembangunan Kanopi Gedung Posyandu Mawar II, Hotmix Kios Desa, pembangunan TPT Jalan Usaha Tani blok Pakuwon, Pengecoran Jalan Usaha Tani, dan pemberdayaan masyarakat lainnya. selain itu, Pemerintah Desa Padamenak juga menerima bantuan dari sumber lain meliputi Pembangunan TPT Sungai Cidondong Blok Situbasir, Pembangunan Saluran Air / Drainase Jalan P. Suarta, Hotmix Jalan Lingkungan dan Pengeboran sumur untuk irigasi pertanian.
“Seluruh program yang telah dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Padamenak. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengelola anggaran desa dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Kepala Desa Rakiman.
Ketua BPD Padamenak menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa yang telah transparan dalam mengelola anggaran. “Kami melihat bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, kami juga berharap adanya perbaikan di beberapa sektor yang masih memerlukan perhatian lebih,” ungkapnya.
Warga yang hadir turut memberikan masukan terkait pengelolaan anggaran dan menyampaikan harapan untuk program di tahun 2025. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada perbaikan dan keberlanjutan pembangunan desa.
Dengan tersampaikannya laporan pertanggungjawaban ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat. Pemerintah Desa Padamenak berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan desa di masa mendatang.