Badan Permusyawaratan Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menggelar Musyawarah Desa tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) pada Jum’at (10/01/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal pengisian jabatan perangkat desa yang kosong untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dalam forum musyawarah desa yang digelar di Balai Desa, pada Jum’at (10/01/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Padamenak Rakiman, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Penyampaian laporan tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan anggaran desa selama tahun 2024.
Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian, pemerintah memberikan bantuan pengeboran sumur dangkal kepada Kelompok Tani Padamukti di Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana. Bantuan ini diharapkan dapat mengatasi masalah kekurangan air irigasi yang sering dihadapi petani.
Bantuan berupa pembangunan pengeboran sumur dangkal ini meliputi peralatan pompa air, pipa, dan instalasi pendukung lainnya. Sumur ini dirancang untuk mengalirkan air secara optimal ke lahan-lahan pertanian yang sering mengalami kekeringan, terutama saat musim kemarau.