Selamat Datang di Website Resmi Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan

BERITA DESA

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman

Kegiatan pembangunan pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan pemukiman yang berlokasi di jalan tembusan Polsek Jalaksana, sebagian Jalan Rokib dan jalan lingkungan pemukiman tembusan ke Desa Ciniru, bersumber dari bantuan Kabupaten Kuningan melalui Dinas PUTR Kab. Kuningan. Diharapkan dengan adanya perbaikan jalan lingkungan dapat berdampak baik bagi masyarakat Padamenak, baik dari segi kemudahan transportasi, peningkatan ekonomi dan mobilisasi angkut hasil pertanian.

Kegiatan Sosialisasi Program RUTILAHU Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

Program Bantuan RUTILAHU tidak hanya terdapat di skala pemerintah desa dan pemerintah kabupaten namun Alhamdulillah di Tahun 2021 masyarakat Desa Padamenak menerima pula Program Bantuan RUTILAHU yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. Bantuan Program RUTILAHU tersebut tidak terlepas dari perjuangan Pemerintah Desa Padamenak dengan LPM Desa Padamenak untuk melakukan pendataan dan mengajukan data warga yang memenuhi aspek kesehatan dan kelayakan, untuk diusulkan menjadi penerima bantuan RUTILAHU yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat.

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19.

Proses pendataan dan verifikasi calon penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021.

Sesuai dengan proses peraturan perundang-undangan baik dari Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Menteri Desa Dan Daerah Tertinggal, Pemerintah Desa Padamenak melakukan musyawarah dengan berbagai unsur sebelum melaksanakan proses validasi dan penetapan Penerima Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 didalam Musyawarah Desa Khusus.

Halaman