PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PADAMENAK TAHUN ANGGARAN 2025
Padamenak, 31/12/2024 – Pemerintah Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, hari ini Selasa (31/12/2024) dalam penghujung tahun 2024 Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa Padamenak resmi menetapkan dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Padamenak dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari masyarakat setempat.