Program Bantuan RUTILAHU tidak hanya terdapat di skala pemerintah desa dan pemerintah kabupaten namun Alhamdulillah di Tahun 2021 masyarakat Desa Padamenak menerima pula Program Bantuan RUTILAHU yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. Bantuan Program RUTILAHU tersebut tidak terlepas dari perjuangan Pemerintah Desa Padamenak dengan LPM Desa Padamenak untuk melakukan pendataan dan mengajukan data warga yang memenuhi aspek kesehatan dan kelayakan, untuk diusulkan menjadi penerima bantuan RUTILAHU yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. Sehingga target pemerintah desa untuk menurunkan angkat kemiskinan sedikit demi sedikit dapat terealisasi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai unsur diantaranya yaitu Camat Jalaksana, DPKPP Kab. Kuningan, Koordinator Fasilitator dan Fasilitator Program RUTILAHU, Kelembagaan Desa Padamenak serta dihadiri juga oleh calon penerima bantuan program RUTILAHU. (Senin, 15 Februari 2021)