Padamenak, [Kamis, 25 Juli 2025] – Pemerintah Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahun Anggaran 2026 serta menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2027, bertempat di Balai Desa Padamenak.
Kegiatan Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Padamenak, Jasa, S.Pd, serta dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain: Perangkat Kecamatan Jalaksana, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, Karang Taruna, PKK, RT/RW), dan tokoh masyarakat.
Musyawarah ini merupakan bagian dari siklus tahunan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Padamenak, Jasa, S.Pd, menyampaikan bahwa perencanaan yang baik harus dimulai dari musyawarah yang terbuka, melibatkan semua pihak, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Musyawarah desa ini adalah momentum penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa ke depan benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga. Mari kita kawal bersama proses ini agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat,” ujar beliau.
Dalam forum Musdes ini, dibahas berbagai usulan kegiatan yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Setiap dusun dan perwakilan kelembagaan diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan program prioritas, yang selanjutnya akan dituangkan dalam DU-RKP Desa Tahun 2027.
Musdes ini juga menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan penganggaran desa pada tahun berjalan.
Pemerintah Desa Padamenak berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa, demi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.