Setelah berakhirnya masa bakti Anggota BPD Periode Tahun 2013 s.d 2019, Pemerintah Desa Padamenak memfasilitasi dalam mengadakan kegiatan Serah Terima Jabatan BPD Masa Bakti Tahun 2019 s.d 2025. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan disambut dengan khidmat oleh peserta rapat. Satibi Effendy selaku Ketua BPD Masa Bakti Periode Tahun 2013 s.d 2019 dalam sambutannya mengucapkan “Terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh lapisan masyarakat Padamenak yang telah mendukung dan percaya kepada BPD Padamenak dalam menampung dan meneruskan segala bentuk Aspirasi masyarakat dalam pembangunan desa dan mohon maaf apabila terdapat aspirasi yang belum tersampaikan dalam masa bakti Periode Tahun 2013 s.d 2019”, dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD Masa Bakti Periode Tahun 2019 s.d 2025, Jasa S.Pd mengucapkan “ BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa harus dapat menciptakan sinergitas yang harmonis dengan pemerintah desa dalam melaksanakan segala bentuk pembangunan di Desa, disamping selaku wadah aspirasi bagi masyarakat, BPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan bertugas untuk senantiasa mengawasi segala bentuk pelaksanaan pembangunan desa yang tertuang dalam APBDes tahun berjalan, pungkasnya, (Minggu, 28 Juli 2019)