Padamenak, Kuningan — Warga Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, kini memiliki wadah ekonomi baru setelah secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini ditandai dengan musyawarah desa khusus yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, pengurus kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta unsur muspika baik dari Koramil Jalaksana, Polsek Jalaksana dan Kecamatan Jalaksana.
Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai bentuk inisiatif masyarakat dalam meningkatkan perekonomian desa melalui sistem usaha bersama yang berbasis kekeluargaan dan gotong royong. Wakil Ketua BPD Padamenak Bpk Oman Komarudin, S.Pd.i selaku penyelenggara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menjelaskan disamping mendukung program pusat melalui Intruksi Presiden Republik Indonesia dan turunannya, bahwa koperasi ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa, khususnya dalam sektor pertanian, perdagangan, dan simpan pinjam.
“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan partisipasi aktif warga, kami ingin membangun sistem yang transparan, adil, dan bermanfaat bagi seluruh anggota,” ujar Kepala Desa Padamenak, Rakiman. Kepala Desa Padamenak turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar koperasi ini dapat menjadi contoh pengelolaan ekonomi desa yang baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Jalaksana menyampaikan apresiasinya terhadap semangat warga Padamenak. “Pembentukan koperasi ini sejalan dengan program pusat dan melalui pemberdayaan masyarakat setempat, agar perekonomian desa dapat bergerak secara massif dengan kemungkinan bantuan-bantuan ke depan yang akan diterima sehingga merasakan langsung manfaatnya. Kami akan mendampingi koperasi ini hingga benar-benar beroperasi secara optimal,” ujarnya.
Setelah melalui tahapan musyawarah desa khusus, disepakati struktur pengurus koperasi dan disusun rencana kerja awal yang mencakup kegiatan pelatihan anggota, penyusunan AD/ART koperasi, serta persiapan administrasi legalisasi badan hukum.
Dengan semangat merah putih yang menjadi nama dan jiwa koperasi ini, warga Padamenak berharap koperasi dapat menjadi simbol persatuan dan kekuatan ekonomi yang tumbuh dari desa, oleh desa, dan untuk desa.